Berdasarkan Peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tentang standar Nasional Pendidikan Tinggi, mahasiswa mendapatkan hak belajar diluar program studinya selama 3 (tiga) semester. Perguruan tinggi wajib memberikan layanan terhadap penggunaan hak tersebut. Kebujakan MBKM bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa dan memperkaya pengalaman belajar mahasiswa di masyarakat atau luar kampus yang dikonversi menjadi 20 sks per semester. Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sulawesi Utara merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi yang merupaka tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi. Tujuan umum PKKMB Tahun 2023 adalah untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus dan sistem pendidikan di perguruan tinggi. Pelaksanaan kegiaatan ini dilakukan pada Senin 21 Agustus 2023 s/d Jumat 25 Agustus 2023 yang berlokasi di Kampus STIE Sulut ini.